KK KTP Tak Online Jadi Kendala Daftar KIS PBI, Parlin Berharap Solusi dari Pemko Medan dan BPJS

Lintas24jam.com - BPJS dan Pemko Medan diharapkan mencari solusi tepat dan cepat, terkait banyaknya keluhan warga yang ingin terdaftar sebagai peserta BPJS KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD, namun terkendala adminitrasi kepedudukan, KK_KTP yang belum online, serta tunggakan iuran kepesertaan BPJS KIS mandiri.

JUDI BOLA - Hal itu di sampaikan anggota DPRD Kota Medan, Parlindungan Sipahutar SH MH, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di Jl M Yakob No 29 Lk 2 Kelurahan Sei Kera Hilir 1 Kecamatan Medan, Sabtu pagi (23/7/2022).


Ganjil rasanya, hanya karena belum melunasi iuran, warga tidak bisa beralih ke BPJS PBI yang ditanggung oleh pemerintah. Untuk itulah kita mengharapkan ada solusi oleh Pemko Medan, bagaimana cara menanggulanginya. Apakah melalui ddana hibah atau kebijakan lain, sehingga tidak menjadi kendala ketika terjadi peralihan, tentunya.


PREDIKSI BOLA - Perlindungan juga meminta warga untuk proaktif melaporkan kepala kepling, bila KTP dan KK terkendala tidak online. Ini menjadi salah satu keluhan yang sering disampaikan peserta sosper yang hadir, sebutnya lagi. Politisi Partai Demokrat ini pun menegaskan, warga miskin dan tidak manpu di Kota Medan dilindungi hak-haknya, baik hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan dan tempat tinggal yang layak sebagaimana tertuang dalam Perda Penanggulangan Kemiskinan.


Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan ini, merupakan produk hukum yang digodok DPRD Medan, sebagai eksekutif dan eksekutor terhadap perda tersebut, ujar legeslatif yang terpilih dari Dapil 3, meliputi Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Tembung ini. Tak hanya itu, lanjut Parlin, warga miskin juga dijamin haknya atas pendidikan, bantuan modal usaha, hak atas air bersih dan sanitasi, rasa aman dan nyaman. Serta hak berpatisipasi dalam kegiatan sosial dan politik.


BANDAR BOLA - Hak warga atas kebutuhan pangan diperoleh melalui bantuan-bantuan sosial pemerintah, termasuk juga saat gelaran pasar sembako murah oleh pemerintah. Terkait pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan, Pemko Medan telah mengaggaran 100ribu peserta BPS KIS PBI yang ditanggung dalam APBD Kota Medan dan setiap tahunnya akan bertambah, jelas Parlin.


Sementara untuk hak tempat tinggal layak, lanjutnya, telah ada program bedah rumah untuk warga kurang mampu, sesuai kriteria yang ditentukan. Ia pun menghimbau warga agar jangan mengaku keluarga tidak mampu bila kenyataannya tergolong keluarga mapan, hanya demi untuk memperoleh bantuan dari pemerintah.


Mewakili Puskesmas Sentosa Baru Dinas Kesehatan Kota Medan, Sri Lestari, mengatakan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pihaknya membantu melakukan pengusulan BPJS KIS PBI APBD bagi warga kurang mampu. Selanjutnya, puskesmas juga melaksanakan program Pos Gizi, melakukan pemantauan untuk balita gizi buruk, serta pendeteksian orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang penyebabnya lebih banyak faktor ekonomi, katanya.


Kalau ada informasi tentang balita dengan gizi buruk, silahkan disampaikan ke Puskesmas Sentosa, agar segera mendapatkan penanganan, ungkapnya. Sementara itu, perwakilan Kecamatan Perjuangan, Aslinah Sirait menyampaikan bila pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) ingin mendapatkan bantuan, pihak kelurahan dan kecamatan siap memfasilitasi. Mulai dari kepling dan Kecamatan siap memfasilitasi warga baik informasi maupun pemberkasan.


Di kegiatan yang sama, perwakilan dari Dinas Sosial Medan, Dedy Irwanto Pardede, menejelaskan bagi warga yang berharap bantuan dari pemerintah saat ini, datanya harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan layanan sistem data yang memuat data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, termasuk penerima bantuan sosil dari pemerintah.


DTKS merupakan acuan data pemberian bantuan sosial dari Kementrian  Sosial RI kepada warga miskin atau warga tidak mampu, paparnya. Sayangnya, walau sudah terdaftar, tidak semua warga juga otomatis langsung mendapatkan bantuan sosial. Salah satu penyebabnya, tidak samannya data di KK, KTP dengan data du DTKS. (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 Bulan Edarkan ''Siputih'', Ibu Muda Pingsan Ditangkap Polisi

polisi Periksa 6 Saksi Raibnya Miliaran Uang Nasabah Bank Sumut

Tiba di Kejari Medan, Eks Bos KTV Electra DPO Terpidana Narkotika Dijebloskan ke Rutan TJ Gusta