Sempat Dihalang-halangi, Polisi Amankan 4 Pria Saat Grebek Kampung Narkoba di Kelambir V
Lintas24jam.com - Empat pria diciduk Sat Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal saat menggrebek kampung narkoba di Jl. Kelambir V, Gg. Pantai, Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kamis sore (28/7/2022). BANDAR BOLA - B (43), MAS (46), W (24) dan AP (33) diboyong ke Polsek Sunggal bersama barang bukti 28 buah alat hisap sabu (bong), 2 paket plastik kecil berisi sabu, 12 buah mancis, satu unit Hp dan uang Rp. 190.000. JUDI BOLA - Lokasi itu sudah kali kedua digerebek polisi. Pertama kali pada, Rabu (9/2/2022) lalu, petugas menciduk empat orang yang salah satunya merupakan bandar narkoba. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah mesin judi jackpot, kata Kanit III Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay. PREDIKSI BOLA - Penggerebekan yang dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Gang pantai. Karena mungkin lokasi tersebut pemukiman padat, saat penggerebekan, ada sejumlah masyarakat yang berusah...