Diduga Jadi pengedar Narkoba, Janda Beranak Tiga Ini Diringkus Polisi
Lintas24jam.com - JU, warga Dusun IV Desa Mekar Sari Kecamatan Delitua, diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kamis (21/7/2022) Janda beranak tiga ini diringkus petugas karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Barang bukti berupa sabu siap edar seberat 22.06 Gram turut disita dari tersangka.
JUDI BOLA - Penangkapan JU berawal pengembangan dari tersangka IS, yang telah ditangkap sebelumnya dikawasan Pantai Labu. Dari pengakuan IS inilah, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menciduk JU berikut barang bukti 18 plastik berisi sabu siap diedarkan.
BANDAR BOLA - Awalnya, petugas Sat Narkoba Polresta Deli Serdang pada Kamis (21/07/2022) sekitar pukul 02.00 wib dinihari, menangkap IS. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap JU, ungkap Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain SH. Saat ditangkap di kemdiamannya, pelaku JU berusaha melarikan diri namun berhasil mengamankannya, ujarnya. (Red)

Komentar
Posting Komentar